Proses pengusulan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera ditutup dalam dua hari. Tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat, yaitu tanggal 20 Agustus, akan menjadi batas akhirnya. Namun, para honorer mulai merasa khawatir dengan kemungkinan pemerintah tidak mengangkat seluruh honorer, terutama yang berstatus R2, R3, bahkan R4, menjadi PPPK paruh waktu.
Kekhawatiran ini muncul karena masih banyak kendala yang dihadapi oleh kalangan honorer dalam proses ini. Salah satu kendala utama adalah terkait dengan masalah keuangan daerah. Kabar kesulitan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengangkat seluruh honorer menjadi PPPK paruh waktu karena keterbatasan keuangan masih menjadi topik pembicaraan di kalangan honorer.
Faisol Mahardika, Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, mengungkapkan bahwa Kabupaten Bangkalan Madura menjadi salah satu daerah yang mengalami kendala serupa. Pemerintah Kabupaten Bangkalan Madura kesulitan mengangkat seluruh honorer R2, R3, dan R4 menjadi PPPK Paruh Waktu karena keterbatasan anggaran yang ada. Meskipun Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangkalan Madura sudah melakukan proses penginputan data, namun masih terdapat hambatan terkait dengan minimnya anggaran yang tersedia.
Bahkan, kepala BKSDM Kabupaten Bangkalan sudah melakukan pertemuan dengan seluruh kepala dinas untuk membahas rencana penggajian para honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Walaupun proses ini sudah mulai berjalan, namun masih ada ketidakpastian yang dirasakan oleh para honorer terkait dengan kemungkinan kesulitan Pemda dalam mengangkat mereka menjadi PPPK paruh waktu.












