Menjelang berakhirnya masa pengusulan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), suasana di kalangan tenaga non-ASN justru makin tegang. Tenggat yang dipatok pemerintah pusat pada 20 Agustus tinggal menghitung hari, tetapi di sejumlah daerah muncul pertanyaan besar: apakah semua honorer benar-benar akan terakomodasi, terutama mereka yang masuk kategori R2, R3, hingga R4?
Anggaran Jadi Titik Krusial
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Di lapangan, persoalan paling sering disebut adalah kemampuan keuangan daerah. Banyak honorer menilai, rencana pengangkatan PPPK paruh waktu bisa tersendat jika pemerintah daerah tidak memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menanggung beban penggajian. Isu ini terus beredar di tengah para honorer yang menunggu kepastian nasib mereka.
Faisol Mahardika, Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, menyebut Kabupaten Bangkalan, Madura, sebagai salah satu daerah yang menghadapi persoalan serupa. Menurut dia, pemerintah kabupaten setempat masih kesulitan mengangkat seluruh honorer R2, R3, dan R4 menjadi PPPK paruh waktu karena keterbatasan anggaran yang tersedia.
Bangkalan Sudah Mulai Input Data, Tapi Belum Tuntas
Di sisi lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangkalan Madura disebut sudah menjalankan proses penginputan data. Langkah itu menunjukkan tahapan administrasi mulai bergerak, namun belum otomatis menjawab persoalan utama di belakangnya, yakni soal pembiayaan.
Bahkan, kepala BKSDM Kabupaten Bangkalan dikabarkan telah bertemu dengan seluruh kepala dinas untuk membahas skema penggajian bagi honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Pertemuan itu menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah mencoba mencari jalan keluar, tetapi belum sepenuhnya menghapus keraguan para honorer yang masih menunggu kepastian.
Masih Ada Kekhawatiran di Kalangan Honorer
Situasi ini membuat banyak honorer tetap waspada hingga batas waktu pengusulan benar-benar berakhir. Di satu sisi, proses administratif sudah berjalan; di sisi lain, kendala anggaran masih membayangi. Kondisi tersebut membuat pengangkatan PPPK paruh waktu dipandang belum sepenuhnya aman, terutama bagi daerah yang fiskalnya terbatas dan belum memiliki kepastian pembiayaan jangka pendek.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












