Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan rencana kenaikan anggaran gaji guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Anggaran sebesar Rp 274,7 triliun akan dialokasikan untuk gaji dan tunjangan bagi jutaan tenaga pendidik di Indonesia, baik PNS maupun non-PNS. Sri Mulyani menegaskan bahwa peningkatan anggaran tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik. Detailnya, TPG PNS, TPD PNS, dan gaji pendidik akan mengalami lonjakan signifikan. Sementara itu, belanja pendidikan yang disalurkan melalui transfer ke daerah mencapai Rp 253,4 triliun untuk berbagai program pendidikan. Anggaran tersebut akan dikelola oleh berbagai Kementerian seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Sosial. Maka dari itu, langkah ini diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap sektor pendidikan di Indonesia.
Gaji Guru dan Dosen PNS/Non PNS 2026: Kenaikan Besar Menurut Menkeu Sri Mulyani
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, memberikan pandangan jujur mengenai kemampuan Menteri Kehutanan,…

Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, memberikan tanggapannya terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat alutsista…

Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M. Rizal Fadillah, mengungkapkan pandangan kontroversialnya terkait polemik seputar ijazah Presiden…

Aktivis lingkungan, Virdian Aurellio, menyoroti kurangnya keseriusan negara dalam penanggulangan kerusakan alam dan dampaknya terhadap…

Profesor Ciek Julyati Hisyam dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yakin bahwa ijazah S1 dari Universitas…







