Arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengenai penggunaan senjata dalam menghadapi demonstran menuai perhatian publik. Kompolnas, sebagai pengawas eksternal yang bertugas menerima dan menindaklanjuti saran serta keluhan masyarakat terkait kinerja Kepolisian, menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi provokasi yang bisa ditimbulkan oleh arahan tersebut. Menurut Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, penting bagi semua pihak untuk menahan diri guna menciptakan suasana kondusif. Anam menekankan perlunya keterlibatan semua pihak, baik pihak kepolisian maupun pengunjuk rasa, dalam menjaga ketertiban dan kedamaian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi markas kepolisian dari serangan pihak-pihak tertentu, mengingat gelombang protes demonstran yang diikuti oleh tindakan anarkis belakangan ini. Listyo menegaskan bahwa Mako Brimob dan Mako Polri sebagai simbol negara harus dilindungi dengan segala cara, bahkan dengan tindakan tegas jika diperlukan. Segala upaya harus dilakukan untuk mencegah serangan terhadap fasilitas kepolisian.
Arahan Kapolri dan Kompolnas: Waspadai Potensi Kondisi Panas
Read Also
Recommendation for You
Tanggapan Ferdinand Hutahaean Terkait Gugatan Ijazah Gibran ke PTUN Tanggapan Ferdinand Hutahaean Terkait Gugatan Ijazah…
Isu Pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres: Harapan Terbesar Partai PSI Isu seputar kemungkinan…
Bonatua Silalahi Siapkan Gugatan CLS, Salah Satu Tuntutannya Uji Mandiri Laboratorium Ijazah Jokowi Peneliti dan…
Penulis Karya Ilmiah Nominasi Nobel Perdamaian Akui Ajukan MBG Penulis Karya Ilmiah Nominasi Nobel Perdamaian…
Keabsahan Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Dikritik Kontroversi Dokumen Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Sebuah dokumen yang…
Berita Terkini: Perkembangan Kesenjangan Ekonomi di Masa Pandemi Menurut data terbaru yang dirilis oleh Badan…
