Sosok Ahmad Dofiri: Eks Wakapolri Penasihat Khusus Presiden

Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan berlangsung pada Rabu (17/9) di Istana Negara, mengacu pada rekam jejak dan pengalaman Ahmad Dofiri, ia dipercaya menempati posisi strategis tersebut.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian menjadi dasar dari pelantikan tersebut.

Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat dan sejak awal menapaki karir di kepolisian, ia menunjukkan prestasi yang menonjol. Sebelum memasuki masa pensiun pada Juni 2025, Ahmad Dofiri terakhir menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Dofiri merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 dan telah menempuh berbagai pendidikan tambahan untuk memperdalam ilmu kepolisian.

Selama berkarier di kepolisian, Ahmad Dofiri berhasil menempati sejumlah posisi strategis. Dedikasi dan kegigihannya menjadikan ia sosok teladan bagi rekan-rekannya dalam menapaki jenjang karir. Beberapa jabatan strategis yang pernah diemban oleh Ahmad Dofiri antara lain Kanit Resintel Polsekta Tangerang, Kapolres Bandung, dan Kapolda Yogyakarta.

Ahmad Dofiri memegang peran penting dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J yang melibatkan oknum kepolisian Ferdy Sambo. Berdasarkan keputusan Komisi Kode Etik Polri, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan Ahmad Dofiri menetapkan sanksi terhadap Sambo.

Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Ahmad Dofiri dalam upacara kenegaraan yang digelar di Istana Negara. Presiden Prabowo menyatakan bahwa gelar Jenderal Kehormatan merupakan bentuk penghargaan tertinggi negara bagi tokoh yang dianggap berjasa besar bagi bangsa. Penganugerahan ini sebagai pengakuan atas dedikasi dan kontribusi mereka selama puluhan tahun.

Source link