Berita  

Pensiun ASN Lebih Terjamin dengan Skema Penggajian Baru dari Kepala BKN

Kesejahteraan Aparat Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian pemerintah, baik saat masih aktif maupun setelah pensiun. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrullah, menyoroti rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN, terutama golongan I dan II. Sebagian besar ASN masih menghadapi beban cicilan hingga masa pensiun, sehingga kesejahteraan mereka belum sepenuhnya terjamin. Untuk mengatasi hal ini, Prof. Zudan mengusulkan penerapan single salary system agar gaji dan tunjangan dihitung sebagai satu komponen. Hal ini diharapkan bisa memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi ASN dan pensiunan. Prof. Zudan juga berharap Menteri Keuangan bisa memberikan keberpihakan lebih besar terhadap kesejahteraan ASN, termasuk memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah dapat dibayarkan secara rutin dan mencukupi. Tujuan utama dari usulan ini adalah agar ASN setelah pensiun bisa hidup tenang dan bermartabat, tanpa terbebani utang. Selama 10 tahun terakhir, Korpri telah menyampaikan gagasan ini dan berharap agar implementasinya segera dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di masa pensiun.

Source link