Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah daerah (pemda) telah menyimpan uangnya di bank. Dana pemda senilai ratusan triliun tersebut tidak ditempatkan di bank pembangunan daerah (BPD) terkait, tetapi di Bank Jakarta. Data dari Bank Indonesia yang telah diolah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan bahwa total dana tersebut mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan dari pemerintah kabupaten (Rp134,2 triliun), pemerintah provinsi (Rp60,2 triliun), dan pemerintah kota (Rp39,5 triliun).
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi merespons hal ini dengan menantang Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka data terkait daerah di seluruh Indonesia yang menyimpan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito. Dedi Mulyadi juga mengklaim bahwa Pemprov Jabar tidak menyimpan dana sebesar tersebut di Bank Bjb dalam bentuk deposito setelah memeriksanya langsung.
Selain itu, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Purbaya mengutip data dari Bank Indonesia per 15 Oktober yang menunjukkan bahwa 15 daerah di Indonesia telah menyimpan dana di bank, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak semua daerah menghadapi kesulitan atau dengan sengaja menunda pengeluaran dengan menyimpan uangnya di bank.












