Tudingan Menteri Keuangan terhadap adanya dana Rp4,1 miliar yang mengendap di bank di Provinsi Jawa Barat tidak langsung diterima begitu saja oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam responsnya, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM melakukan penelusuran untuk memeriksa kebenaran data tersebut. Hasil dari penelusuran yang dilakukan, Dedi Mulyadi memastikan bahwa tidak ada dana APBD Jabar sebesar Rp 4,1 triliun yang mengalir. Dia juga telah mengunjungi Bank Indonesia dan mendapat konfirmasi bahwa tidak ada dana sebesar Rp4,1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito di kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dari penjelasan yang diterima dari Bank Indonesia, tercatat bahwa terdapat dana sebesar Rp3,8 triliun yang ada dalam kas daerah pada 30 September 2025 dalam bentuk giro. Selain itu, terdapat juga dana lain yang merupakan deposito dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara independen di luar kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dedi menjelaskan bahwa dana sebesar Rp3,8 triliun yang tercatat pada 30 September telah digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan, keperluan perjalanan dinas, dan biaya operasional lainnya. Dengan adanya klarifikasi dari Bank Indonesia, hal ini memberikan kejelasan terkait dana yang ada di Provinsi Jawa Barat dan menepis tudingan yang telah dilontarkan sebelumnya.












