Berita  

Siapa yang Benar: Menkeu Purbaya atau Dedi Mulyadi? – Klaim Data Bank Indonesia

Siapa yang Benar: Menkeu Purbaya atau Dedi Mulyadi? Klaim Data Bank Indonesia

Polemik soal dana daerah di Jawa Barat kembali memanas setelah Menteri Keuangan menyinggung adanya uang Rp4,1 miliar yang disebut mengendap di bank. Pernyataan itu langsung memantik respons Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Alih-alih membiarkan isu berkembang liar, Dedi memilih menelusuri sendiri data yang dipersoalkan untuk memastikan angka yang beredar memang sesuai fakta.

Dedi Mulyadi Periksa Langsung ke Bank Indonesia

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengatakan hasil pengecekan yang ia lakukan menunjukkan tidak ada dana APBD Jawa Barat sebesar Rp4,1 triliun yang mengalir atau tersimpan seperti yang ditudingkan. Ia bahkan mendatangi Bank Indonesia untuk meminta penjelasan langsung mengenai posisi kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dari klarifikasi yang diterimanya, Bank Indonesia menyebut tidak ada dana Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito di kas Pemprov Jawa Barat. Penjelasan ini menjadi titik penting dalam perdebatan yang sempat menimbulkan tafsir berbeda di ruang publik.

Angka Rp3,8 Triliun dan Posisi Dana Daerah

Bank Indonesia menjelaskan bahwa pada 30 September 2025, dana yang tercatat dalam kas daerah Jawa Barat berada di angka Rp3,8 triliun dalam bentuk giro. Menurut Dedi, dana tersebut bukanlah uang yang dibiarkan diam begitu saja, melainkan sudah digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan daerah.

Penggunaan itu mencakup proyek pembangunan, perjalanan dinas, hingga biaya operasional lain yang memang menjadi bagian dari belanja daerah. Dengan begitu, angka yang sempat dipersoalkan tidak bisa begitu saja disamakan dengan dana mengendap sebagaimana tudingan awal.

BLUD Punya Skema Dana yang Berbeda

Selain kas daerah, Dedi juga menyinggung adanya dana yang berasal dari Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD. Dana BLUD, menurut penjelasan yang ia terima, dikelola secara independen dan berada di luar kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Artinya, tidak semua dana yang tercatat di wilayah administrasi provinsi otomatis masuk ke satu pos kas yang sama.

Dengan adanya penjelasan dari Bank Indonesia itu, Dedi menilai situasi keuangan daerah Jawa Barat menjadi lebih terang. Klarifikasi tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa terdapat dana besar yang sengaja disimpan tanpa pergerakan di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.