Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan kehadiran kata “galgah” yang baru saja dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Karakteristik kata ini menjadi perbincangan hangat setelah viral di TikTok melalui unggahan penyanyi dan influencer Bunga Reyza. Dalam edisi VI KBBI, “galgah” didefinisikan sebagai lawan kata dari “haus”. Meskipun telah resmi terdaftar sejak Oktober 2025, kata “galgah” dikelompokkan sebagai onomatope atau tiruan bunyi yang tidak memiliki akar etimologis. Sebelumnya, bentuk baku dari lawan kata “haus” adalah “palum” yang memiliki arti “sudah puas minum”. Selain itu, “palum” menjadi bagian dari inventarisasi kosakata bahasa daerah pada tahun 2024. Badan Bahasa menjadikan program ini sebagai cara untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia dengan mengambil inspirasi dari berbagai bahasa daerah di Indonesia. Meski “galgah” diakui secara populer, “palum” tetap sebagai bentuk baku yang diakui secara resmi oleh KBBI.
Awal mula kata “galgah” diperkenalkan oleh Bunga Reyza melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya pada 11 Mei 2025. Dalam video ini, Bunga mengemukakan alasannya untuk menciptakan kata tersebut sebagai lawan dari “haus”. Fenomena ini juga menandakan peran generasi muda dalam memperkaya kosakata dalam bahasa Indonesia. Proses usulan kosakata baru kepada KBBI dapat dilakukan secara daring dengan mengikuti langkah-langkah yang disediakan. Jika usulan diterima, kata tersebut akan dimasukkan dalam pembaruan berikutnya. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan sosial dan budaya masyarakat.
Dalam upaya untuk menghormati hak cipta, dilarang keras mengambil konten dari situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.












