Pemerhati politik dan kebangsaan, M Rizal Fadillah, membuat analisis terhadap Presiden ke-7 RI, Jokowi, terutama terkait kebijakan publik dan tata kelola aset negara. Menurut Rizal, terdapat klaster dosa politik dan hukum yang perlu dikaji ulang, dengan sorotan pada kasus korupsi. Rizal menyoroti kebijakan yang dianggap sebagai praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset daerah, khususnya di Solo. Ia menunjukkan adanya potensi persoalan hukum terkait pelepasan aset dan pemanfaatan fasilitas negara setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Rizal menyimpulkan bahwa hal ini mengindikasikan dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Audit Aset Jokowi di Solo: Dugaan Penyimpangan Kewenangan
Read Also
Recommendation for You

Kontroversi seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali ramai dibicarakan oleh masyarakat. Pendapat beragam pun…

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, menyoroti penggunaan istilah ‘rezim totaliter’ yang sering kali…

Bachrum Achmadi, seorang pegiat media sosial, menanggapi pernyataan Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo, yang mengatakan…

PT TASPEN (Persero) telah memperkuat Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana untuk melaporkan pelanggaran dan pertanyaan…

Presiden Prabowo Subianto telah mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menganut sistem Pemerintahan Demokrasi. Dalam sistem…







