Pemerhati politik dan kebangsaan, M Rizal Fadillah, membuat analisis terhadap Presiden ke-7 RI, Jokowi, terutama terkait kebijakan publik dan tata kelola aset negara. Menurut Rizal, terdapat klaster dosa politik dan hukum yang perlu dikaji ulang, dengan sorotan pada kasus korupsi. Rizal menyoroti kebijakan yang dianggap sebagai praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset daerah, khususnya di Solo. Ia menunjukkan adanya potensi persoalan hukum terkait pelepasan aset dan pemanfaatan fasilitas negara setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Rizal menyimpulkan bahwa hal ini mengindikasikan dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Audit Aset Jokowi di Solo: Dugaan Penyimpangan Kewenangan
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan presiden Joko…

Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya di Australia, dengan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah…

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, berbicara tentang pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Kedua RI,…

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, semakin terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di…

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh diduga sarat korupsi oleh sejumlah pihak, dengan…







