Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memicu kehebohan publik setelah rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 memutuskan untuk mendesak Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staqut mengundurkan diri. Dalam keputusan rapat tersebut, Syuriyah PBNU memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Yahya Cholil untuk mengundurkan diri, jika tidak maka secara otomatis akan dipecat. Alasan di balik desakan tersebut adalah terkait kontroversi yang melibatkan Yahya Cholil dengan zionis Israel, setelah diundangnya narasumber terafiliasi dengan jaringan zionisme internasional dalam acara Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Langkah ini dinilai melanggar nilai dan ajaran ahlussunnah wal jamaan an-nahdlatul ulama. Syuriyah PBNU berpendapat bahwa kehadiran narasumber terkait dengan zionisme internasional di tengah praktik genosida dan kacamata dunia internasional terhadap Israel, sudah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025, tentang Pemberhentian fungsionaris, PAW dan Pelimpahan Fungsi Jabatan. Aturan tersebut menyatakan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dapat dilakukan terhadap fungsionaris jika yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan.
Upaya Terkini PBNU: Yahya Cholil Taqut Mundur dari Ketum PBNU?
Read Also
Recommendation for You

Akademisi dan peneliti pengembang perangkat lunak, Rismon Sianipar mengungkapkan keheranannya terkait salinan ijazah Presiden ke-7…

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) saat ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, termasuk sorotan dari…

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya…

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah…

Wacana pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Menurut Prof Armin…







