Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, bersama Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, melakukan kunjungan ke sentra penjualan pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Kunjungan ini dilakukan dalam konteks polemik terkait pakaian bekas impor atau thrifting yang sedang menjadi perhatian hangat. Pemerintah mengakui dilema besar dalam penanganan isu sensitif ini, dengan adanya dua sisi yang saling bertentangan. Di satu sisi, ada aturan yang melarang impor pakaian bekas yang harus ditegakkan. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan ribuan pedagang kecil yang bergantung pada perdagangan pakaian bekas impor. Maman menekankan pentingnya menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan situasi ini dengan tetap memastikan kelangsungan ekonomi para pedagang. Pemerintah fokus untuk menjaga roda ekonomi tetap berputar sambil mencari formula kebijakan yang tepat.
Dilema Pakaian Bekas Impor: Aturan vs Ekonomi Masyarakat – Maman Abdurrahman
Read Also
Recommendation for You

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang memberikan kepastian…

Ahmad Khozinudin, pengacara Roy Suryo dan timnya, menyoroti perubahan sikap pakar digital forensik, Rismon Hasiholan…

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada…

Penetapan awal bulan Syawal 1447 H tahun ini mengacu pada keputusan Musyawarah Nasional XXXII Tarjih…

Polemik seputar sikap Rismon Sianipar terkait isu ijazah Joko Widodo kembali memicu perdebatan publik. Setelah…







