Pakar Hukum Tata Negara, Prof Zainal Arifin Mochtar, mengungkapkan potensi masalah serius terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Seorang pegawai PPPK penuh waktu dari daerah tersebut mengirim pesan langsung (direct message/DM) kepada Prof Zainal, mengeluhkan kebijakan pembayaran gaji hanya selama enam bulan sepanjang tahun 2026. Meskipun belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut, Prof Zainal menekankan pentingnya klarifikasi terbuka dari pemerintah daerah terkait. Ia juga meminta bantuan warganet untuk menandai Pemerintah Kabupaten Majene dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar masalah ini dapat dijelaskan secara resmi. Pegawai PPPK tersebut juga menyampaikan keluhan panjang terkait kebijakan penggajian yang dianggap tidak adil dan menekan para pegawai.
PPPK Curhat ke Pakar Hukum: Gaji Ditahan, Hanya Digaji 6 Bulan
Read Also
Recommendation for You

Said Didu Soroti Keterlambatan Publikasi Laporan Keuangan BUMN Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu,…

Pengamatan Hilal Zulhijjah di Observatorium Unismuh Makassar Di Indonesia Timur, khususnya di Makassar, pengamatan hilal…

Film Dokumenter “Pesta Babi” Menuai Kontroversi, Dandhy Laksono Sebut Militerisasi Papua untuk Proyek Biofuel Sebuah…

Desakan Warga Torobulu Terkait Aktivitas Penambangan Nikel Desakan Warga Torobulu Terkait Aktivitas Penambangan Nikel Di…

Peringatan Cuaca BMKG: 30 Wilayah Diprediksi Diguyur Hujan Lebat Peringatan Dini Cuaca BMKG: Wilayah-Wilayah yang…







