Pakar Hukum Tata Negara, Prof Zainal Arifin Mochtar, mengungkapkan potensi masalah serius terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Seorang pegawai PPPK penuh waktu dari daerah tersebut mengirim pesan langsung (direct message/DM) kepada Prof Zainal, mengeluhkan kebijakan pembayaran gaji hanya selama enam bulan sepanjang tahun 2026. Meskipun belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut, Prof Zainal menekankan pentingnya klarifikasi terbuka dari pemerintah daerah terkait. Ia juga meminta bantuan warganet untuk menandai Pemerintah Kabupaten Majene dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar masalah ini dapat dijelaskan secara resmi. Pegawai PPPK tersebut juga menyampaikan keluhan panjang terkait kebijakan penggajian yang dianggap tidak adil dan menekan para pegawai.
PPPK Curhat ke Pakar Hukum: Gaji Ditahan, Hanya Digaji 6 Bulan
Read Also
Recommendation for You

Akademisi dan peneliti pengembang perangkat lunak, Rismon Sianipar mengungkapkan keheranannya terkait salinan ijazah Presiden ke-7…

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) saat ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, termasuk sorotan dari…

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya…

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah…

Wacana pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Menurut Prof Armin…







