Berita  

Kisah Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: SK Gaji Terkatung-katung

Lebih dari 3.500 guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang, Banten, masih belum menerima gaji mereka hingga saat ini. Tenaga pendidik ini terkatung-katung karena hak finansial mereka belum dimasukkan dalam anggaran daerah. Kondisi ini menarik perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, dengan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengaku prihatin. Meskipun para Aparatur Sipil Negara jenis baru ini sudah dilantik dan memiliki Surat Keputusan pengangkatan, kejelasan mengenai kapan dan berapa gaji yang akan mereka terima masih menjadi tanda tanya besar.

Bahrul menegaskan akan segera mengambil langkah dengan memanggil instansi teknis terkait untuk mengungkap akar masalah dari keterlambatan ini. Masalah budgeting menjadi sorotan utama, dengan perkiraan dana sebesar Rp106 miliar untuk membayar 3.587 pegawai menjadi beban besar bagi pemerintah kabupaten. Akan dilakukan pertemuan dengan OPD teknis untuk mencari solusi konkret dalam penyelesaian permasalahan ini.

Para guru juga mengeluh karena belum menerima gaji sejak Januari 2026, meskipun Surat Perintah Melaksanakan Tugas sudah berlaku. Status baru mereka sebagai ASN paruh waktu menjadi hambatan dalam proses pembayaran, yang berbeda dari sebelumnya. Kondisi ini membuat sebagian guru terpaksa mencari pemasukan tambahan seperti berjualan atau bertani, menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Harapan masih ada agar pemerintah daerah bisa memberikan percepatan dalam penyelesaian masalah ini, terutama dengan potensi dana transfer pusat senilai Rp408 miliar yang dapat menjadi solusi. Semua pihak berharap agar audiensi ini bisa menjadi titik akhir dari perjuangan mereka untuk mendapatkan kepastian terkait besaran gaji dan waktu pembayarannya.

Source link