Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengajukan permintaan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah terkait situasi di Desa Rawa Indah, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Ratusan transmigran yang telah memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM) sejak era 1990-an menghadapi pembatalan hak atas tanah mereka secara sepihak, yang kemudian dialihkan menjadi area pertambangan komersial. Susi Pudjiastuti pun mengungkapkan kekhawatirannya dan berharap agar masyarakat Desa Rawa Indah dilindungi. Polemik hukum pertanahan ini terjadi karena adanya dugaan maladministrasi dan tumpang tindih kewenangan antara otoritas pertanahan dan perusahaan tambang PT Sebuku Sajaka Coal (PT SSC). Tragedi agraria ini terjadi setelah izin pertambangan diterbitkan di atas pemukiman transmigrasi yang sudah ada sejak tahun 1986. Selain itu, ada juga penyorotan terhadap kebijakan tersebut pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Semua isu ini menjadi sorotan utama dalam kasus yang menimpa Desa Rawa Indah, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Perlindungan Presiden Prabowo untuk Warga Desa Rawa Indah Kalsel
Read Also
Recommendation for You

Menteri Pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menerima kunjungan dari Wakil Perdana Menteri Australia, Richard Marles, di…

Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengumumkan bahwa insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari untuk…

APBN 2026 Indonesia menghadapi tekanan yang meningkat karena sejumlah faktor yang menyempitkan ruang fiskal pemerintah….

Keberadaan oposisi dalam sebuah negara menjadi krusial dalam mengawasi kekuasaan agar tidak berjalan tanpa pengawasan….








