Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengajukan permintaan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah terkait situasi di Desa Rawa Indah, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Ratusan transmigran yang telah memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM) sejak era 1990-an menghadapi pembatalan hak atas tanah mereka secara sepihak, yang kemudian dialihkan menjadi area pertambangan komersial. Susi Pudjiastuti pun mengungkapkan kekhawatirannya dan berharap agar masyarakat Desa Rawa Indah dilindungi. Polemik hukum pertanahan ini terjadi karena adanya dugaan maladministrasi dan tumpang tindih kewenangan antara otoritas pertanahan dan perusahaan tambang PT Sebuku Sajaka Coal (PT SSC). Tragedi agraria ini terjadi setelah izin pertambangan diterbitkan di atas pemukiman transmigrasi yang sudah ada sejak tahun 1986. Selain itu, ada juga penyorotan terhadap kebijakan tersebut pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Semua isu ini menjadi sorotan utama dalam kasus yang menimpa Desa Rawa Indah, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Perlindungan Presiden Prabowo untuk Warga Desa Rawa Indah Kalsel
Read Also
Recommendation for You

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Korupsi Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),…

Pensiunan PNS Keluhkan Belum Cairnya Gaji ke-13 Sejumlah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai mengeluhkan…

Rencana Batalyon Teritorial Pembangunan Membuat Publik Waswas Rencana Batalyon Teritorial Pembangunan Membuat Publik Waswas Mungkin…

Pensiunan PNS Menunggu Pencairan Gaji ke-13 JAKARTA – Prosedur pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai…








