Berita  

Uang Saku Pemagangan Nasional Meningkat: Kabar Gembira!

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026. Penyesuaian ini bertujuan untuk mendukung keberlangsungan program pemagangan dan meningkatkan kesejahteraan peserta. Uang saku dalam program tersebut berperan sebagai biaya hidup selama peserta mengikuti pelatihan dan praktik kerja. Dengan adanya kenaikan UM 2026, besaran uang saku peserta juga akan mengalami peningkatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyambut baik kenaikan UM 2026 yang berdampak pada peningkatan uang saku peserta pemagangan. Contohnya, di Provinsi Sumatera Barat, Upah Minimum tahun 2026 meningkat menjadi RpRp3.182.955 dari Rp2.994.193 pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini secara langsung akan mempengaruhi uang saku peserta pemagangan di wilayah tersebut. Menaker juga mengingatkan peserta pemagangan untuk menggunakan uang saku tersebut dengan bijak dan produktif, seperti menabung, membantu orang tua, atau hal lain yang bermanfaat.

Yassierli juga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Pemagangan Nasional dengan mengunjungi RS Universitas Andalas (RS Unand) di Padang. Saat kunjungannya, 46 peserta pemagangan sedang menjalani program di RS Unand, dengan total 2.800 peserta pemagangan nasional di Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi peserta.

Source link