Berita  

Jokowi Setuju Kembalikan UU KPK ke Versi Lama: Analisis PDIP

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, memberikan persetujuannya terhadap wacana pengembalian Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelum revisi 2019. Pernyataan ini disampaikan setelah Jokowi menyaksikan pertandingan sepak bola antara Persis Solo dan Madura United di Stadion Manahan Solo pada Jumat, 13 Februari 2026. Revisi UU KPK yang terjadi pada tahun 2019 saat masa kepemimpinan Jokowi memunculkan kontroversi yang meluas karena dianggap melemahkan independensi dan kewenangan lembaga antirasuah tersebut. Meskipun revisi dilakukan selama pemerintahannya, Jokowi menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut bukan berasal dari inisiatifnya, melainkan dari DPR.

Respons terhadap pernyataan Jokowi langsung muncul dari politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, yang menyindir mantan presiden itu karena baru bersuara setelah tidak lagi menjabat. Ferdinand bahkan menggunakan sapaan “Mr. Jack”, nama panggilan lama yang pernah digunakan saat masa kontroversi terkait ijazah Jokowi. Motif di balik kemunculan wacana pengembalian UU KPK ke versi lama dipertanyakan oleh Ferdinand. Ia juga mengingatkan bahwa revisi UU KPK yang dianggap melemahkan lembaga itu terjadi selama kepemimpinan Jokowi.

Ferdinand membawa situasi politik terkini ke dalam perspektifnya, terutama tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden saat ini, Prabowo Subianto. Dia mengaitkan pernyataan Jokowi dengan situasi politik terkini yang sedang dilalui. Ferdinand menjelaskan bahwa sikap Jokowi dianggap tidak konsisten karena baru bersuara setelah berada di luar kekuasaan. Suaranya tentang keinginan untuk menguatkan kembali KPK muncul setelah kepopuleran Prabowo di kalangan masyarakat meningkat, terkait dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan.

Source link