Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, menanggapi laporan Rakyat Pangandaran Bergerak terhadap anggota DPRD yang terlibat dalam kasus MBA dengan mengajukan pengaduan ke Badan Kehormatan (BK). Menurutnya, proses penanganan kasus tersebut sudah diatur dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD. Asep mendorong BK untuk segera melakukan rapat dan konsolidasi guna membahas aduan yang telah diajukan. Ia juga mendukung proses pengusutan kasus oleh kepolisian dan meminta OJK untuk memberikan edukasi keuangan serta program pemulihan ekonomi, karena masalah serupa tidak hanya terjadi di Pangandaran tetapi juga di daerah lain. Asep juga berharap agar Satgas PASTI dapat memberikan kepastian kepada masyarakat yang ingin mengembalikan uang mereka. Mengenai keterlibatan anggota dewan, Asep meminta BK untuk menyelidiki apakah keterlibatan tersebut bersifat pasif atau aktif dalam mengajak orang lain untuk bergabung. Terkait sanksi bagi anggota dewan yang terbukti melanggar, Asep menyatakan bahwa belum dapat diprediksi. Ia juga mengundang fraksi untuk mengambil langkah internal terkait hal ini, karena menurutnya hal ini merupakan masalah politis yang perlu ditangani.
Ketua DPRD Pangandaran Minta OJK Berikan Edukasi Pasca-Kasus MBA
Read Also
Recommendation for You

Wakil Bupati Pangandaran Masuk PSI: Langkah Politik Mengejutkan Langkah politik mengejutkan datang dari Wakil Bupati…

Wakil Bupati Pangandaran Resmi Bergabung dengan Partai PSI Manuver politik yang mengejutkan terjadi di Kabupaten…

Perjuangan Emansipasi Perempuan Menurut Ida Nurlaela Wiradinata Ida Nurlaela Wiradinata, seorang anggota DPR RI dari…

Direktur Utama KAI Ungkap Kronologi Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur Pada Senin malam (27/4/2026), dunia…

Ida Nurlaela Wiradinata, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar…







