TASPEN Menerbitkan THR untuk 3 Juta Pensiunan di Tengah 2026 Lebaran
PT TASPEN (Persero) baru-baru ini mengumumkan perkembangan terbaru terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026, terutama untuk pensiunan. Taspen telah melakukan penyaluran secara serentak THR 2026 untuk semua peserta pensiun melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar di seluruh Indonesia sejak 5 Maret 2026.
Ariawan, Komisaris Independen PT Taspen, melakukan tinjauan langsung terhadap penyaluran THR ke beberapa mitra di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 6 Maret 2026. Dalam kunjungannya ini, Ariawan menegaskan bahwa penyaluran THR adalah bentuk penghargaan dari PT TASPEN atas jasa dan pengabdian pensiunan. Ia juga sangat senang melihat antusiasme pensiunan dan bersyukur bahwa penyaluran THR berjalan dengan tertib dan aman.
THR dibayarkan kepada lebih dari tiga juta penerima peserta pensiunan oleh PT Taspen. Pembayaran THR didasarkan pada penghasilan yang diterima pada bulan sebelumnya dan tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, terdapat beberapa poin penting yang perlu diketahui terkait penyaluran THR ini.
Dengan demikian, PT Taspen terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pensiunan dan memastikan bahwa Lebaran tahun ini menjadi momen yang membahagiakan bagi semua penerima THR. Sudah bisa dipastikan bahwa proses penyaluran THR 2026 ini dilakukan dengan transparan dan profesional sesuai dengan kebijakan yang berlaku.










