Presiden Prabowo Subianto telah mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menganut sistem Pemerintahan Demokrasi. Dalam sistem ini, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Prabowo juga menyampaikan bahwa jika ada ketidakpuasan terhadap sistem Pemerintahan saat ini, maka ada kesempatan untuk menggantinya, namun harus melalui mekanisme yang berlaku.
Dalam Rapat Kerja (Raker) Pemerintah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia memilih untuk berdemokrasi, dengan demikian kekuasaan ada pada rakyat. Jika terdapat pemerintahan yang dianggap tidak baik, maka penggantian pemerintahan bisa dilakukan melalui pemilihan umum atau pemakzulan, sesuai mekanisme yang telah ada.
Prabowo menjelaskan bahwa tidak masalah apabila penggantian pemerintahan dilakukan melalui jalur pemilihan umum atau impeachment. Hal ini harus melalui proses yang telah ditetapkan, seperti melalui DPR, MK, atau MPR. Respons terhadap pernyataan Prabowo Subianto juga datang dari pegiat media sosial, Chusnul Chotimah, yang memberikan pandangannya terkait pernyataan tersebut.












