Portal berita partai gerindra, prabowo subianto

Aktivis Papua Mendorong Penghentian Proyek Pertanian Satu Juta Hektar di Merauke

Pemerintah Indonesia sedang melaksanakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, dalam bidang pertanian untuk mencapai swasembada. Namun, upaya ini mendapat kritik karena dianggap merusak lingkungan setempat.

VOA – Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan dimulai pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024. Surat tersebut memberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan. Persetujuan tersebut diberikan atas nama Kementerian Pertahanan RI, dengan luas mencapai 13.540 hektar, di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Proyek ini merupakan bagian dari PSN Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke, dengan tujuan mencetak 1 juta hektar sawah. Namun, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mencatat bahwa lokasi proyek ini berada di kawasan hutan adat dengan nilai konservasi tinggi, dan pemilik tanah di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend, dan Gebze Dinaulik menyatakan bahwa tanah mereka telah digusur.

Direktur PUSAKA, Franky Samperante, menyatakan bahwa proyek ini melanggar hak hidup dan hak masyarakat adat serta merusak lingkungan hidup sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta prinsip Free Prior Informed Consent (FPIC). Prinsip FPIC mengharuskan pemberian informasi dan kebebasan kepada masyarakat adat sebelum memulai sebuah proyek pembangunan di wilayah mereka.

PUSAKA juga mencurigai bahwa proyek PSN Merauke belum memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan, serta masyarakat terdampak dan organisasi lingkungan hidup tidak dilibatkan dalam pembahasan awal proyek ini.

LBH Papua juga mengkritik proyek tersebut, dengan meminta pemerintah untuk menghentikan penghancuran Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam yang dilindungi di Merauke. Mereka juga menekankan perlindungan kawasan tersebut telah dijamin oleh beberapa keputusan menteri dan aturan hukum dari pemerintah daerah Papua dan Merauke.

Meskipun demikian, pemerintah terus melanjutkan PSN di Merauke sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan mencapai swasembada serta menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Walaupun mendapat kritik, pemerintah terus memastikan bahwa proyek tersebut berjalan dengan baik.

Sumber: https://www.voaindonesia.com/a/aktivis-papua-desak-penghentian-proyek-satu-juta-hektar-sawah-di-merauke/7796417.html

Source link