Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap polisi karena menodongkan senjata airsoft gun kepada petugas loket pintu keluar parkir dermaga reguler Pelabuhan Bakauheni. Tersangka berinisial MYS (53) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah alat bukti yang cukup ditemukan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin. Senjata yang digunakan oleh pelaku tidak memiliki izin dan ilegal, sehingga polisi menyita senjatanya. Hal ini dikonfirmasi oleh Yusriandi, yang juga mengingatkan tentang bahaya penggunaan senjata tanpa izin. Sebelumnya, seorang petugas KSOP juga dilaporkan menodongkan senjata api kepada petugas loket parkir Pelabuhan Bakauheni. Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Firman Widyaputra, membenarkan adanya laporan terkait insiden tersebut. Oknum PNS KSOP Bakauheni kini menjadi tersangka atas kasus penodongan menggunakan senjata airsoft gun.
“Penangkapan Petugas Loket Parkir Bakauheni: Wawasan Terbaru”

Read Also
Recommendation for You

Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (KORTAK) telah menggelar aksi damai…

Warga di sekitar Jalan Sei Padang, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota…

Setiap orang memiliki kemampuan untuk mendirikan perusahaan pers dan melakukan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar…

Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda…