Utut Adianto, Ketua Komisi I DPR RI, telah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum Revisi UU TNI disahkan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal, termasuk RUU TNI yang sedang menjadi perhatian publik. Utut menyatakan bahwa Presiden Prabowo tidak keberatan dengan RUU TNI yang akan segera dibahas dalam sidang paripurna DPR. Namun, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menunjukkan keraguannya terhadap pemeriksaan kembali atas RUU ini. Melalui cuitan di akun pribadinya, Bivitri menyebut bahwa perintah komandan terkait RUU TNI sudah jelas, mengisyaratkan kekhawatiran terhadap kemunduran demokrasi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa checks and balances dalam sistem belum cukup kuat, menandakan potensi mundurnya demokrasi di negeri ini. — Erfyansyah/fajar
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri: Kekurangan Checks and Balances dalam RUU TNI

Read Also
Recommendation for You

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi gempa megathrust kepada masyarakat Indonesia, terutama bagi…

Pemerintah Indonesia baru-baru ini memberikan hibah sebesar 6 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan…

Sabila Anjani Syahrul, Meutia Tasla Syahrul, dan Cella Chintania, yang merupakan tiga perempuan pendiri Luxxe…

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan tanggapan terkait desakan dari Forum Purnawirawan TNI yang menuntut…

Para honorer yang tidak lulus formasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024…