Utut Adianto, Ketua Komisi I DPR RI, telah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum Revisi UU TNI disahkan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal, termasuk RUU TNI yang sedang menjadi perhatian publik. Utut menyatakan bahwa Presiden Prabowo tidak keberatan dengan RUU TNI yang akan segera dibahas dalam sidang paripurna DPR. Namun, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menunjukkan keraguannya terhadap pemeriksaan kembali atas RUU ini. Melalui cuitan di akun pribadinya, Bivitri menyebut bahwa perintah komandan terkait RUU TNI sudah jelas, mengisyaratkan kekhawatiran terhadap kemunduran demokrasi di Indonesia. Ia menegaskan bahwa checks and balances dalam sistem belum cukup kuat, menandakan potensi mundurnya demokrasi di negeri ini. — Erfyansyah/fajar
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri: Kekurangan Checks and Balances dalam RUU TNI
Read Also
Recommendation for You

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang memberikan kepastian…

Ahmad Khozinudin, pengacara Roy Suryo dan timnya, menyoroti perubahan sikap pakar digital forensik, Rismon Hasiholan…

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada…

Penetapan awal bulan Syawal 1447 H tahun ini mengacu pada keputusan Musyawarah Nasional XXXII Tarjih…

Polemik seputar sikap Rismon Sianipar terkait isu ijazah Joko Widodo kembali memicu perdebatan publik. Setelah…







