Pembahasan RUU TNI kembali memantik sorotan setelah Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu Presiden Prabowo Subianto sebelum revisi undang-undang itu disahkan. Pertemuan tersebut, menurut Utut, turut menyinggung RUU TNI yang saat itu tengah menjadi perhatian publik. Ia bahkan menyebut Presiden Prabowo tidak keberatan dengan langkah DPR yang akan membawa pembahasan itu ke sidang paripurna.
Keraguan soal pengawasan kekuasaan
Di tengah pernyataan itu, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti justru menyoroti aspek yang lebih mendasar: apakah mekanisme pengawasan dalam proses legislasi benar-benar berjalan. Melalui cuitan di akun pribadinya, Bivitri menilai sinyal politik dari pembahasan RUU TNI menunjukkan arah yang perlu diwaspadai. Ia mengisyaratkan bahwa “perintah komandan” terkait RUU tersebut sudah sangat jelas, sebuah ungkapan yang ia gunakan untuk menggambarkan kekhawatiran atas menipisnya ruang koreksi dalam proses politik.
Isyarat kemunduran demokrasi
Bivitri menegaskan, masalah utama bukan hanya isi RUU TNI, melainkan juga lemahnya checks and balances dalam sistem yang seharusnya menjaga agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Menurutnya, situasi seperti ini bisa menjadi tanda bahwa demokrasi di Indonesia sedang bergerak mundur bila kritik dan pengawasan tidak cukup kuat untuk mengimbangi keputusan politik yang terus melaju. Pernyataan itu menambah lapisan kritik terhadap pembahasan RUU TNI yang sejak awal memang memicu perhatian luas di ruang publik.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
