PortalMetroTV.live adalah situs berita yang menyajikan berita terbaru dan analisis mendalam seputar politik, kegiatan partai, serta isu-isu terkait
Berita  

Kasus Tom Lembong & Tatak Ujiyati: Tidak Ada Motif Jahat

Aktivis Tatak Ujiyati memperhatikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Tom Trikasih Lembong. Sebuah kesaksian baru-baru ini oleh pegawai Kementerian Perdagangan, Eko Aprilianto Sudrajat, mengungkapkan bahwa kebijakan impor gula telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo saat itu. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Tom Lembong menanyakan apakah surat-surat terkait persetujuan impor telah diketahui oleh presiden dan menteri kabinet pada waktu itu.

Tatak Ujiyati merespons hal ini dalam postingan media sosialnya dengan menyatakan bahwa kasus ini terlihat tidak masuk akal, terutama setelah kesaksian Eko. Meskipun Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp 578 miliar, Tatak mengklaim bahwa Tom Lembong tidak mengambil keuntungan pribadi sama sekali.

Keanehan lain yang dicatat adalah bahwa bukti audit dari BPKP tidak dapat diakses, meskipun kasus ini adalah salah satu kasus mega korupsi. Tatak berpendapat bahwa dalam hal ini, tidak ada motif khusus yang dimiliki Tom Lembong seperti yang diduga oleh pihak penyelidik.

Sehingga, Tatak menyimpulkan bahwa Tom Lembong tidak memiliki motif jahat dalam perbuatannya yang menjadi dasar dari dakwaan pidana yang diberlakukannya.

Source link