Direktur utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, BPJS Kesehatan mengalami defisit. Meskipun demikian, kondisi keuangan BPJS Kesehatan tetap stabil. Ali menegaskan bahwa BPJS Kesehatan saat ini dalam keadaan sehat. Peningkatan pemanfaatan layanan BPJS Kesehatan menyebabkan kenaikan biaya dan meningkatnya unit cost. Hal ini membuat premi yang terkumpul tidak mampu menutupi biaya yang meningkat.
Ali menjelaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2025 masih dalam tahap pembahasan dan bukanlah keputusan yang bisa diambil oleh pihaknya. Meskipun inflasi bisa menambah beban BPJS Kesehatan, Ali tidak terlalu mempermasalahkan inflasi tersebut. Dalam data yang dipaparkan oleh Ali Ghufron dalam rapat kerja dengan komisi IX DPR, BPJS Kesehatan telah mencatat defisit sebesar Rp. 9,56 triliun pada tahun 2024.
Pendapatan BPJS Kesehatan pada tahun 2024 mencapai Rp165,73 triliun, sedangkan beban jaminan kesehatan tercatat sebesar Rp174,90 triliun. Dengan selisih antara pendapatan dan beban jaminan kesehatan tersebut, terjadi defisit sebesar Rp9,56 triliun. Ali menyebutkan bahwa keputusan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih dalam tahap diskusi dan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2024.