Berita  

Pemerintah bahas RUU Perampasan Aset: Yudi Harahap soroti integritas aparat & KPK

Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah dalam upaya pemberantasan korupsi. Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyatakan bahwa RUU ini diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan dalam upaya pemberantasan korupsi. Meskipun demikian, Yudi menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset hanya merupakan salah satu faktor penting, sementara masih ada banyak hal lain yang perlu diperhatikan.

Yudi juga menjelaskan bahwa selain RUU Perampasan Aset, diperlukan upaya lain seperti meningkatkan integritas aparat, memperkuat lembaga pemberantas korupsi seperti KPK, dan melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh. Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, juga serius menanggapi beberapa poin yang menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait komitmen pembahasan RUU Perampasan Aset.

Pemerintah juga merespons aspirasi masyarakat yang tercakup dalam 17+8 Tuntutan Rakyat, dengan Presiden Prabowo Subianto mendesak DPR untuk segera membahas RUU tersebut. Menteri Hukum, Pak Supratman, sedang dalam proses memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional 2025-2026, sambil menunggu keputusan inisiatif dari DPR. Semua langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem hukum dan peradilan guna memerangi korupsi di Indonesia.

Source link