Berita  

Analisis Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Implikasi Tidak Terelakkan

Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Mantan Presiden Soeharto Menuai Pro dan Kontra

Wacana pemerintah untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, terus menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sejumlah aktivis menolak keras wacana tersebut, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Kelompok ini memandang pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sebagai upaya pemutihan terhadap kejahatan negara masa lalu.

Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, menyoroti banyak kasus pelanggaran berat hak asasi manusia yang terjadi selama kepemimpinan Soeharto di Indonesia. Ibnu menjelaskan bahwa memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto seolah-olah merupakan pengampunan dari kekejian rezim era Orde Baru. Menurutnya, apakah ini bukan suatu bentuk impunitas atau rekonsiliasi yang sebenarnya merupakan amnesti yang tidak resmi.

Di sisi lain, Ibnu melihat ironis jika negara memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, mengingat hubungan keluarga antara Soeharto dengan Presiden saat ini, Prabowo Subianto. Menurutnya, tidak masuk akal jika negara memaafkan dirinya sendiri atas pelanggaran yang dilakukan terhadap rakyat. Ibnu juga menegaskan bahwa pemerintahan era Soeharto banyak melakukan pelanggaran hukum dan kasus korupsi, yang bahkan diakui negara sendiri melalui TAP MPR yang menyinggung praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di era Orde Baru. Hal ini menandakan bahwa negara mengakui adanya permasalahan selama 32 tahun kepemimpinan Soeharto.

Source link