Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menentang usulan penghapusan ambang batas parlemen. Ia mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri tidak pernah memerintahkan penghapusan ambang batas parlemen. MK hanya meminta agar ambang batas parlemen diformulasikan ulang, sementara menganulir ambang batas pencalonan presiden. Doli berpendapat bahwa ambang batas parlemen penting untuk menjaga stabilitas politik dan memperkuat partai politik. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut juga mengusulkan agar ambang batas parlemen berlaku hingga DPRD tingkat kabupaten/kota. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, juga menyatakan bahwa ambang batas parlemen adalah instrumen penting dalam konteks konstitusi dan demokrasi Indonesia untuk menyederhanakan sistem kepartaian.
Golkar Usulkan Konsep Ambang Batas Parlemen di DPRD Kabupaten Kota
Read Also
Recommendation for You

Menteri PANRB Umumkan Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi…

Dugaan keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus suap Bea Cukai menjadi sorotan utama dalam konferensi pers…

Kehebohan kembali menyelimuti nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tengah hangat diperbincangkan oleh masyarakat….

Diwarnai Ketegangan, Orang Tua Murid dan Guru SDN Wolomoni Berjuang Melawan Penjagaan Aset Situasi di…

Presiden Prabowo Subianto membantah isu yang belakangan ini santer beredar mengenai rencana reshuffle kabinetnya. Menurut…







