Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menentang usulan penghapusan ambang batas parlemen. Ia mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri tidak pernah memerintahkan penghapusan ambang batas parlemen. MK hanya meminta agar ambang batas parlemen diformulasikan ulang, sementara menganulir ambang batas pencalonan presiden. Doli berpendapat bahwa ambang batas parlemen penting untuk menjaga stabilitas politik dan memperkuat partai politik. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut juga mengusulkan agar ambang batas parlemen berlaku hingga DPRD tingkat kabupaten/kota. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, juga menyatakan bahwa ambang batas parlemen adalah instrumen penting dalam konteks konstitusi dan demokrasi Indonesia untuk menyederhanakan sistem kepartaian.
Golkar Usulkan Konsep Ambang Batas Parlemen di DPRD Kabupaten Kota
Read Also
Recommendation for You

Akademisi dan peneliti pengembang perangkat lunak, Rismon Sianipar mengungkapkan keheranannya terkait salinan ijazah Presiden ke-7…

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) saat ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, termasuk sorotan dari…

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya…

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah…

Wacana pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Menurut Prof Armin…







