Ustadz Khalid Basalamah telah mengungkapkan hasil dari pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan langkah ini. Menurut KPK, sebagian informasi yang disampaikan oleh Khalid Basalamah merupakan materi penyidikan, dan seharusnya tidak diungkapkan secara terbuka kepada publik, terutama terkait pengembalian uang. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kedua kalinya, Khalid Basalamah menyampaikan sejumlah informasi melalui sebuah podcast yang dipublikasikan di kanal YouTube. Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa informasi yang diungkapkan oleh Khalid seharusnya tidak disebarluaskan ke publik. Budi juga menjelaskan bahwa KPK belum dapat mengungkapkan detail jumlah uang yang dikembalikan oleh Khalid, karena termasuk dalam materi penyidikan. Meskipun begitu, Budi menjamin bahwa KPK akan menyampaikan temuan secara transparan kepada publik setelah penyelesaian penyidikan. KPK akan memberikan update mengenai kasus ini, termasuk orang-orang yang bertanggung jawab dan telah ditetapkan sebagai tersangka, serta barang atau aset yang telah disita.
KPK Tanggapi Ustadz Khalid Basalamah Tentang Pengembalian Uang

Read Also
Recommendation for You

Dokter Tifa, seorang pegiat media sosial, terus memperbincangkan riwayat pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakanuming Raka….

Polemik food tray (ompreng) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto…

Agus Zamroni, Direktur PT Mitra Maharta, mengalami nasib yang sulit setelah mesin pertanian (alsintan) miliknya…

Wahyudin Moridu menjadi sorotan publik setelah video ucapannya tentang ‘merampok uang negara’ viral. Akibatnya, DPP…

Kasus viral video anggota dewan DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini tengah ramai diperbincangkan. Dalam…