Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di Temanggung Rusak, KPU Minta Ganti
Pada hari kedua pelaksanaan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung menemukan bahwa ada 2.700 eksemplar surat suara yang rusak. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Temanggung, Henry Sofyan Rois. Dari 400.000 lembar surat suara DPRD provinsi Dapil Jateng 9 yang dilipat, sebanyak 2.700 di antaranya diketahui mengalami kerusakan.
Rois menjelaskan bahwa kerusakan surat suara tersebut bermacam-macam, mulai dari sobek karena terlalu erat diikat dalam kardus, pemotongan yang tidak sesuai, terlipat sehingga tulisannya tidak kelihatan, hingga warna yang melebar ke angka. Setiap hari, surat suara yang rusak direkap dan dilaporkan melalui aplikasi sistem informasi logistik (silog) kepada KPU RI, dengan permintaan untuk mengganti surat suara yang rusak tersebut.
KPU Temanggung juga telah menerima tambahan logistik pasokan surat suara untuk pemilihan presiden, wakil presiden, dan dewan perwakilan daerah (DPD). Namun, mereka belum menerima surat suara DPRD Kabupaten Temanggung. Rois mengatakan bahwa surat suara yang mereka terima sesuai dengan kebutuhan, yaitu sebanyak 629.617 lembar.
Sementara itu, ribuan surat suara untuk Pemilu 2024 di Temanggung Jateng dinyatakan rusak dan tidak bisa digunakan. KPU setempat telah meminta ganti surat suara yang rusak tersebut.
Penulis: Sigit Aulia Firdaus