Portal berita partai gerindra, prabowo subianto

Pengurus PSI Surabaya Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Banpol

Pada Selasa (19/3), tiga kader PSI melaporkan dugaan penyelewengan dana bantuan politik di internal partai ke Polda Jatim. Mereka melaporkan Ketua Dewan PSI Surabaya (EK), Sekretaris (YP), dan Bendahara (AS) atas dugaan korupsi Banpol periode tahun 2022.

Menurut Sekretaris DPC PSI Gubeng, Sivera Puanugraningtyas, ditemukan kerugian negara mencapai 500-800 juta akibat penyalahgunaan dana tersebut. Dana Banpol seharusnya digunakan untuk kegiatan partai yang menjangkau hingga tingkat ranting, namun para kader merasa tidak pernah menerima dana tersebut.

Para pengurus PSI Surabaya yang dilaporkan diduga menyelewengkan dana Banpol dengan memalsukan tanda tangan. Kader PSI tersebut menyatakan bahwa Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPD PSI Surabaya bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut.

Kader PSI melaporkan tiga pengurus partai atas dugaan korupsi Banpol dengan kerugian senilai Rp800 juta.

Source link