Pada Jumat (7/6) lalu, perusahaan data center PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura (KBRI Singapura) menggelar diskusi panel. Diskusi ini mengangkat topik kebijakan pelindungan data pribadi di Indonesia dan menyoroti berbagai aspek terkait.
Dalam acara tersebut, empat panelis turut berpartisipasi, antara lain Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir, Partner K&K Advocates Danny Kobrata, dan Chief Marketing Officer Straits Interactive Alvin Toh. Mereka berbagi pandangan mengenai regulasi, tantangan, peluang, serta strategi kepatuhan terkait penyimpanan data.
Duta Besar RI Singapura Suryo Pratomo juga turut menekankan pentingnya peran data center sebagai infrastruktur krusial dalam mencapai ekonomi digital Indonesia yang berbasis data. Dengan potensi industri data center yang besar, terbuka peluang kolaborasi dengan Singapura dalam sektor teknologi dan data center.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi juga menjadi sorotan dalam diskusi tersebut. Suryo Pratomo menyebutkan bahwa posisi Indonesia semakin kuat sebagai pusat penyimpanan data baik domestik maupun internasional berkat regulasi tersebut.
Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, juga menyoroti evolusi regulasi pelindungan data di Indonesia yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi terkini. Dengan demikian, perlindungan data pribadi menjadi isu penting di tingkat global, dan Indonesia memiliki posisi yang sangat kuat setelah keluarnya UU Nomor 27 Tahun 2022.