Pemilik mobil listrik perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko terbakarnya kendaraan saat diangkut menggunakan kapal laut. Menurut Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono, mobil listrik atau electric vehicle (EV) memiliki risiko yang lebih tinggi untuk terbakar saat berada di atas kapal. Sebagai solusi terbaik, Soerjanto Tjahjono menyarankan agar kendaraan listrik ditempatkan dekat ramp door kapal untuk memudahkan proses evakuasi dan pemadaman jika terjadi insiden kebakaran. Investigator Pelayaran KNKT, Bambang Safari Alwi, menjelaskan bahwa terdapat persyaratan khusus dalam penempatan kendaraan listrik di atas kapal, termasuk adanya area khusus yang dilengkapi dengan lapisan pelindung kebakaran. Selain itu, Bambang juga menegaskan bahwa kendaraan listrik tidak boleh ditempatkan di atas kamar mesin karena suhu panas yang dapat meningkatkan risiko kebakaran. Dengan demikian, pemilik mobil listrik perlu memahami dan mematuhi aturan tersebut untuk menjaga keselamatan kendaraan dan penumpangnya.
“Berita Terbaru KNKT: Fakta Penting Mobil Listrik!”

Read Also
Recommendation for You

Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (KORTAK) telah menggelar aksi damai…

Warga di sekitar Jalan Sei Padang, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota…

Setiap orang memiliki kemampuan untuk mendirikan perusahaan pers dan melakukan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar…

Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda…