Wahyudin Moridu menjadi sorotan publik setelah video ucapannya tentang ‘merampok uang negara’ viral. Akibatnya, DPP PDIP mengambil langkah tindakan dengan mencopot Wahyudin dan mencari penggantinya di DPRD Provinsi Gorontalo. Ternyata, anggota DPRD tersebut melaporkan harta kekayaannya yang minus Rp2 juta menurut data dari laman e-LHKPN KPK. Laporan harta kekayaan Wahyudin hanya dilaporkan sekali saat menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo pada 26 Maret 2025. Aset yang dilaporkan termasuk tanah serta bangunan di Boalemo senilai Rp180.000.000 dan kas serta setara kas sejumlah Rp18.000.000. Namun, terdapat utang sebesar Rp200.000.000. Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo juga akan memanggil teman wanita Wahyudin Moridu sebagai bagian dari klarifikasi terhadap peristiwa kontroversial yang terjadi pada bulan Juni 2025. Hal ini diungkapkan Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, dalam keterangan persnya.
Kekayaan Wahyudin Moridu Di LHKPN – Viral, Minus Rp2 Juta!

Read Also
Recommendation for You

Polemik food tray (ompreng) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto…

Agus Zamroni, Direktur PT Mitra Maharta, mengalami nasib yang sulit setelah mesin pertanian (alsintan) miliknya…

Kasus viral video anggota dewan DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini tengah ramai diperbincangkan. Dalam…

Ferdinand Hutahaean, politikus PDIP, menentang pengakuan Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari tentang Menkeu, Purbaya Yudhi…

Posisi Bupati Pati, Sudewo, semakin terancam karena tuntutan masyarakat yang menyerukan agar dia segera dimakzulkan….